Muktamar NU yang ke 33 di Jombang |
“PCNU Jombang sejak dulu konsisten soal ahwa, baik sebelum muktamar di Makassar maupun di Jombang, kami mewacanakan ahwa sampai sekarang,” kata Rais Syuriah PCNU Jombang KH Abdul Nasir Fattah, Senin, 3 Agustus 2015.
Nasir mengatakan alasan PCNU Jombang mendukung Rais Aam PBNU dipilih melalui ahwa karena dalam sejarahnya, Rais Aam PBNU tidak ditentukan melalui pemilihan langsung. “Tidak tahu munculnya sistem pilihan langsung itu kapan, tapi sejak dulu ahwa semuanya,” katanya.
PCNU Jombang juga telah menyerahkan sembilan nama ulama khos yang diusulkan masuk dalam ahwa. Sembilan nama ini akan diranking dengan usulan semua PCNU dan PWNU hingga ditetapkan sembilan dengan suara terbanyak. Sembilan nama ahwa ini yang nanti memilih dan menetapkan Rais Aam. “Kami sudah menyerahkan nama-namanya tapi rahasia,” ujar Nasir.
Sementara itu, kubu Gus Solah tetap menolak mekanisme ahwa untuk pemilihan Rais Aam diterapkan dalam muktamar kali ini. Salah satu pendukung Gus Solah, Andi Jamaro Dulung, mengatakan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU 14-15 Juni 2015 di Jakarta tentang mekanisme ahwa cacat hukum. “Munas tidak berwenang memutuskan itu, yang berwenang ada di forum muktamar sebagai forum tertinggi di NU,” kata bekas Ketua PBNU era KH Hasyim Muzadi ini.
Gus Solah juga sependapat. Menurutnya, meski mekanisme ahwa sudah diputuskan dalam konferensi besar (konbes) dan munas yang digelar sebelum Muktamar, mekanisme itu tetap harus dibahas di muktamar. “Kalau muktamar tidak setuju ya tidak bisa diterapkan,” katanya.
Ia juga menyesalkan kebijakan panitia yang mewajibkan peserta muktamar menyerahkan sembilan nama usulan ahwa. “Ini namanya pemaksaan, belum tahu apa itu ahwa sudah disuruh begitu,” katanya.
ISHOMUDDIN